Ana Uhibbukum Fillah

Jumat, 02 April 2010

PROGRAM KERJA RG-UG

PROGRAM KERJA RG-UG PPI 96 LEMPONG 2009-2010
A.PENDAHULUAN

(1)Pedoman kerja Rijalul Ghad-Ummahatul Ghad Pesantren Persatuan Islam merupakan landasan juang dan langkah pimpinan dalam melaksana-kan kebijaksanaannya baik dalam jangka pan-jang maupun jangka pendek.
(2)Pedoman kerja merupakan realisasi dari Nizham Asasi serta Nizham Dakhili RG-UG yang dijabarkan kembali dalam program kerja
(3)Pedoman kerja serta program kerja berfungsi sebagai arah perjuangan RG-UG dalam berpartisipasi dalam segala aspek kegiatan yang sesuai dengan pesan dan amanat Nizham Asasi/Dakhili RG-UG.

B.LANDASAN
Landasan pedoman kerja RG-UG adalah al-Quran dan as-Sunnah serta Nizham Asasi/Dakhili RG-UG.

C.ASAS PEDOMAN
(1)Asas Manfaat
Bahwa segala kegiatan RG-UG harus bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan santri.

(2)Asas Kerja Sama
Bahwa segala usaha untuk merealisasikan semua program kerja merupakan usaha bersama yang harus dilaksanakan secara kerja sama dengan penuh keikhlasan.

(3)Asas Demokrasi
Bahwa dalam menyelesaikan masalah yang timbul, cara terbaik adalah dengan cara musyawarah untuk mufakat.

D.STRATEGI DAN SASARAN PROGRAM
(1)Strategi Dasar
Tempatkan iman sebagai dasar berpijak, tempatkan ilmu dan akhlak sebagai lincah dalam fikrah, kukuh dalam prinsip, lunak dalam sikap tapi tegas, bijak dalam gerak, berlomba dalam kebaikan dan bersatu dalam kemajuan.

(2)Strategi Umum
Untuk mewujudkan pesan serta amanat yang terdapat dalam Nizham Asasi serta Nizham Dakhili RG-UG maka program kerja RG-UG hendaknya :
2.1.Mengarah pada peningkatan Iman, ilmu dan amal serta mengembangkan sejumlah wa-wasan ilmu pengetahuan.
2.2.Mengacu pada pembinaan moral dan akhlak serta keterampilan yang dapat diterapkan dalam konteks hidup bermasyarakat se-hingga terbentuk manusia yang mempunyai kepribadian dan keteladanan Islami.
2.3.Dijadikan sebagai salah satu wadah untuk santri berfikrah.
2.4.Dapat menunjang berkembangnya minat dan bakat anggota.

E.TUGAS DAN FUNGSI STAF PIMPINAN
(1)Ketua
a.Secara umum mempimpin dan mengarahkan seluruh anggota staf pimpinan dalam melak-sanakan dan amanat musyawarah anggota.
b.Mewakili kepentingan organisasi, baik ke dalam maupun keluar.
c.Menangani masalah dan keanggotaan orga-nisasi.
d.Mempertanggung jawabkan hasil kerjanya pada musyawarah anggota.

(2)Wakil Ketua
a.Mewakili ketua apabila ketua berhalangan hadir dan tidak dapat melaksanakan tugas-nya mewakili kepentingan organisasi.
b.Mengkoordinir seluruh kegiatan dan bertanggung jawab dalam realisasinya.
c.Memimpin dan mengarahkan serta meng-awasi seluruh staf bidang dalam melaksanakan tugasnya.

(3)Sekretaris
a.Mengelola kesekretariatan anggota
b.Mengelola data dan informasi organisasi
c.Bersama ketua menandatangani surat-surat, keluar dan ke dalam.
d.Bertanggung jawab atas semua bentuk administrasi dalam organisasi.
e.Mendampingi ketua dalam pembinaan hubungan terutama dengan pihak luar.

(4)Wakil Sekretaris
a.Melaksanakan tugas-tugas operasional kesekretariatan, seperti pengetikan, penggandaan dan lain-lain.
b.Melaksanakan tugas sekretaris apabila sekretaris berhalangan atau tidak dapat melaksanakan tugasnya.

(5)Bendahara
a.Mengelola harta dan kekayaan organisasi
b.Menyelenggarakan semua bentuk penerimaan dan pengeluaran keuangan organisasi dengan tanda bukti yang sah termasuk laporannya secara periodik, semua pengeluaran harus sepengetahuan ketua.
c.Menyusun anggaran pendapatan dan belanja organisasi.
d.Menggalakan dan mengoptimalkan penggalian sumber-sumber dana untuk membiayai kegiatan-kegiatan organisasi.

(6)Bidang-bidang
6.1.Bidang Penalaran dan Intelektual
6.1.1.Mengadakan kegiatan yang mengacu pada peningkatan intelektual.
6.1.2.Mengadakan kegiatan yang membantu pada anggota yang mengalami kesulitan dalam belajar.
6.1.3.Mengadakan kegiatan yang dapat menunjang dan memberi motivasi untuk dapat meningkatkan prestasi.

6.2.Bidang Kaderisasi
6.2.1.Mengadakan kegiatan yang dapat memberikan bekal tentang dasar-dasar memimpin pada anggota yang akan meneruskan perjuangan.
6.2.2.Mengadakan kegiatan yang dapat meningkatkan kwalitas mental, moral dan spiritual.

6.3.Bidang Publikasi Dan Penyiaran
6.3.1.Mengelola media informasi yang dapat menyalurkan aspirasi dan opini santri.
6.3.2.Menyampaikan informasi yang berkaitan dengan organisasi baik ke dalam maupun ke luar.

6.4.Bidang Kesejahteraan Santri
6.4.1.Mengadakan kegiatan yang dapat memberikan kontribusi kepada anggota yang berorientasi kepada masalah-masalah kesehatan jasmani.
6.4.2.Menyelenggarakan bakti sosial yang berorientasi kepada kebersihan kesehatan lingkungan.
6.4.3.Menghimpun dana kesehatan untuk memberikan bantuan kepada anggota yang mengalami musibah.

6.5.Bidang Pengembangan Minat Dan Bakat
6.5.1.Mengadakan latihan yang dapat menyalurkan dan mengembangkan minat dan bakat anggota
6.5.2.Membentuk team-team yang sesuai dengan minat dan bakat anggota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RG-UG PPI 96 BLOG's Fan Box

RG-UG PPI 96 BLOG on Facebook